Kendaraan Mewah Selundupan di Tanjung Priok Jadi Milik Negara
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, barang-barang selundupan yang nilainya mencapi Rp 21 miliar itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan negara.
“Kita lihat kasusnya dulu, tapi yang jelas ini dirampas untuk negara. Saat ini statusnya masih dirampas untuk negara sampai proses hukumnya selesai. Kita lihat sampai selesai kasusnya,” kata Sri Mulyani di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12).
Sri Mulyani belum mengetahui secara pasti alasan masih banyak penyelundupan di tahun 2019. Ia hanya menegaskan, setelah ini bakal memperketat pengawasan tidak hanya di Pelabuhan Tanjung Priok tetapi di semua kawasan yang digunakan untuk keluar masuk barang.
“Kalau seluruh Jawa kita perketat mereka masuk melalui Sumatera, jadi memang ini tantangan kita sebagai negara kepulauan untuk bersama-sama berbagai instansi ini supaya kita bisa menggunakan resources secara bersama, karena kalau enggak bakalan over stracht,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menyambut baik semua pihak mulai dari Kemenhub, TNI, Polri, Kejagung yang mempunyai komitmen sama dalam mengatasi penyelundupan. Ia mengungkapkan bakal menggandeng Kementerian Keuangan atau Bea Cukai dari negara lain agar bisa maksimal dalam mengatasi masalah ini.
“Ini adalah satu tantangan besar. Upaya kita, kita kerja sama dengan Singapura. Kami sudah bicara deputi Prime Minister, Menkeu Singapura untuk melakukan kerja sama erat antara DJBC dan DJBC Singapura. Pertukaran data informasi kita lakukan semakin kuat sehingga cegah kejadian-kejadian seperti ini karena mereka akan berikan lead information ke kita,” ungkap Sri Mulyani.
0 Response to "Kendaraan Mewah Selundupan di Tanjung Priok Jadi Milik Negara"
Posting Komentar